PEMERINTAH Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menargetkan pembangunan sedikitnya 10 tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang mampu memproduksi Refuse Derived Fuel (RDF) sekaligus menjadi pusat daur ulang. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem
Kelola Sampah Berbasis Masyarakat, Banyumas Targetkan 10 TPST Produksi RDF

Peluncuran RDF dan Recycling Center di TPST Sokaraja, Selasa (3/2).(MI)
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan saat ini
sudah terdapat tiga fasilitas RDF dan pusat daur ulang yang beroperasi, yakni
TPST Sokaraja Kulon, TPST Kedungrandu, serta TPS3R Purwanegara.
“Ke depan kami menargetkan minimal ada 10 unit RDF dan
recycling center di Banyumas untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah,” ujar
Sadewo saat peluncuran RDF dan Recycling Center di TPST Sokaraja, Selasa (3/2).
Ia menjelaskan, selama lebih dari empat tahun terakhir
Banyumas menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat
dan ekonomi sirkular. Dalam skema ini, kabupaten tersebut tidak lagi
mengandalkan tempat pembuangan akhir (TPA) konvensional.
“Pengelolaan sampah dilakukan secara desentralisasi. TPST,
TPS3R, dan pusat daur ulang yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat menjadi
tulang punggung utama,” katanya.
Saat ini, tercatat sekitar 45 unit TPST, TPS3R, dan Pusat
Daur Ulang yang aktif melayani masyarakat di berbagai wilayah Banyumas.
Masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima layanan, tetapi juga terlibat
langsung sebagai pengelola.
Untuk menjaga keberlanjutan sistem, pemerintah daerah
membagi peran secara jelas. Pemkab bertindak sebagai regulator, penyusun
kebijakan, fasilitator, sekaligus pengawas. Sementara operasional pengelolaan
sampah di lapangan dijalankan oleh KSM.
Menurut Sadewo, kebijakan tersebut kini diwujudkan melalui
kerja sama konkret antara KSM dan PT Gibrig Indonesia Bersih dalam pemanfaatan
hasil olahan sampah menjadi RDF.
“Kerja sama ini diharapkan memperkuat ekosistem ekonomi
sirkular, meningkatkan kemandirian KSM, dan menjadi contoh pengelolaan sampah
berbasis masyarakat yang berkelanjutan,” ujarnya.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik
Hendropriyono yang turut hadir dalam peluncuran itu menilai Banyumas berpotensi
menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah.
“Secara nasional tingkat pengelolaan sampah mungkin sekitar
25 persen. Banyumas sudah mampu mengelola sekitar 77 persen, ini capaian yang
sangat tinggi,” ucap Diaz.
Ia juga mengungkapkan Banyumas menjadi salah satu daerah
penerima hibah dari United Nations Capital Development Fund (UNCDF) pada 2025
senilai 150.000 hingga 194.000 dolar AS atau sekitar Rp2,4 miliar hingga Rp3,1
miliar. Dana tersebut digunakan untuk mendukung inovasi pengelolaan sampah
berkelanjutan.
“Ini menunjukkan adanya kerja nyata dari pemerintah daerah
dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik,” tuturnya.(M-2)





